Sleman (MAN 5 Sleman) – Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) yang dilaksanakan secara berkala, PKKM dilakukan setiap tahunnya karena dapat mencerminkan pelayanan Pendidikan di madrasah. Penelitian menyebutkan bahwa Kepala Madrasah berkontribusi dalam kemajuan setidaknya 57%. Hal ini, tentu tidak bisa dipisahkan dari kualitas kinerja seorang Kepala Madrasah dan mengacu pada peraturan terbaru.
Bertempat di Aula madrasah setempat, Jumat (3/11,) kegiatan PKKM berlangsung lancer, acara dimulai pada pukul 09.00 WIB. Hadir sebagai tim penilai Drs. H. Daryono, M.Pd dan Nur Wahyudin Al Aziz, S.Pd., M.Pd selaku Pengawas Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman. Diawali dengan dengan bacaan Basmalah dan Al fatihah dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, sambutan Kepala Madrasah tentang program dan capaian madrasah, sambutan Tim Penilai dan dilanjutkan dengan penilaian per komponen.
Kepala MAN 5 Sleman, Akhmad Mustaqim, S.Ag., MA dalam sambutannya menyampaikan selamat datang kepada Tim Penilai dan menyampiakan sepintas tentang prestasi MAN 5 Sleman. “Selamat datang kepada Tim Penilai dan kami mengucapkan terimakasih mudah mudahan PKKM tahunan ini nanti berjalan dengan lancar” ungkap Akhmad Mustaqim, S.Ag., MA. Lebih lanjut Akhmad Mustaqim, S.Ag., MA menyampaikan MAN 5 Sleman berdasarkan SK Dirjen Pendis Nomor 2851 Tahun 2020 ditetapkan sebagai MA Plus Keterampilan dan telah melaksanakan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 184 Tahun 2019 tentang pedoman implementasi kurikulum pada madrasah serta peningkatan mutu, daya saing dan relevansi lulusan MA Plus Keterampilan dengan dunia kerja.
Setelah doa, selanjutnya tim penilai didampingi koordinator komponen meneliti dan memeriksa dokumen bukti fisik yang telah disiapkan. Dokumen komponen A meliputi kepribadian dan sosial, komponen B usaha pengembangan madrasah, komponen C pelaksanaan tugas manajerial, komponen D pengembangan kewirausahaan, komponen E supervisi dan tugas kependidikan serta komponen F hasil kinerja kepala madrasah. Tim penilai meneliti semua dokumen secara seksama dibantu para koordinator komponen untuk melayani dan memberikan penjelasan secara rinci dengan menunjukkan bukti fisiknya. Drs. Daryono menilai komponen A, B dan C sedangkan Nur Wahyudin Al Aziz, S.Pd., M.Pd menilai komponen D, E dan F.
Drs. H. Daryono M.Pd. menyampaikan hasil potretnya setelah mengamati langsung dokumen yang disiapkan, menurutnya bukti fisik hampir semuanya ada dan dokumentasi yang ditunjukkan tersusun dengan rapi dan sistematis. “Adanya PKKM akan sangat membantu pihak madrasah dalam menyiapkan akreditasi madrasah yang memerlukan persiapan dokumen yang lebih banyak. Semoga hasil PKKM tahun ini lebih baik dari tahun kemarin. (nk)
Kirim Komentar